RSUD Tugurejo Prov. Jawa Tengah Prima, Mandiri dan Terdepan dalam Pelayanan


RSUD Tugurejo adalah Rumah Sakit Kelas B Pendidikan milik Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Memiliki luas tanah 37.361 m2 dan luas bangunan 31.096 m2. Terdiri dari gedung rawat jalan, gedung IGD,  bangsal perawatan, kamar bedah, kamar bersalin, bagian penunjang, kantor, auditorium dan wisma.

Pada tahun 1968 RS. Tugurejo berubah menjadi RS. Kusta Tugurejo. Selanjutnya pada  tahun 2000 RS. Tugurejo ditetapkan menjadi RSU Tugurejo Kelas C. Seiring dengan  perkembangan pelayanan rumah sakit, nama tersebut kembali mengalami perubahan. Yakni menjadi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tugurejo Kelas B Non Pendidikan, pada 2003. Hingga akhirnya berkembang menjadi Rumah Sakit Kelas B Pendidikan di tahun 2012, sampai sekarang.

Hingga  Oktober 2020, jumlah tenaga kesehatan rumah sakit yang berlokasi  di Jl. Walisongo KM 8,5 no.137 Semarang ini sebesar 1.135 orang . Sementara tenaga non kesehatan 332 orang.

Inovasi Pelayanan

dr.Haryadi Ibnu Junaedi, Sp.B, Direktur RSUD Tugurejo Prov. Jawa Tengah mengatakan bahwa untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kenyamanan kepada masyarakat, sejumlah inovasi terus dilakukan. Diantaranya pendaftaran Poliklinik secara online melalui BOOM dan Dalang Kepo, Rekam Medis Elektronik, Informasi Tempat Tidur  secara online, Pendaftaran IBS/Operasi Online, Info Pasien Covid-19 di RSUD Tugurejo dan Deteksi Awal Covid-19 (Dewo-19). 

Pelayanan tersebut, imbuh penerima Penghargaan Satylancana Karya Satya XX dari Presiden RI ini, dilengkapi dengan layanan pendukung. Yakni pelayanan spesialis dasar, spesialis penunjang dan spesialis lain. Pria kelahiran Pemalang, 1962 ini menambahkan bahwa pihaknya tiada henti berinovasi.  Sebagaimana motto kami,   “Kesembuhan dan Kepuasan Anda Adalah Kebahagiaan Kami.”

Pelayanan Unggulan

Sosok yang sebelumnya menjabat Direktur RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo Purwokerto ( Mei 2013 – September 2019) ini menambahkan bahwa pihaknya memiliki layanan unggulan. Yakni Pelayanan Onkologi dan Pelayanan Jantung.

Pelayanan onkologi merupakan dampak dari prevalensi penyakit kanker berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, sebesar 1,4 per mil.  Pelayanan  tersebut  belum  tersedia di rumah sakit kelas B yang lain, sehingga menjadi peluang bagi RSUD Tugurejo untuk menjadikan pelayanan onkologi sebagai pelayanan unggulan. 

Selain itu, prevalensi penyakit jantung koroner terdiagnosis dokter atau gejala berdasarkan Riset  Kesehatan  Dasar (Riskesdas) tahun 2013, sebesar 1,5%.  Beberapa  rumah  sakit dengan pelayanan jantung hanya berfokus pada diagnostik dan terapetik. Menangkap peluang tersebut maka RSUD Tugurejo selain melayani diagnostik dan terapetik, juga mengembangkan pelayanan jantung rehabilitatif sebagai pelayanan unggulan.

Standar Pelayanan

Kepala SMF Bedah RSUD Kayu Agung Sumsel (2002-2003) ini menambahkan,   banyaknya masyarakat yang berobat menggunakan kartu BPJS Kesehatan,  mampu  meningkatkan pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan yang bersifat spesialistik atau sub spesialistik. Meliputi rawat jalan tingkat lanjutan, rawat inap tingkat lanjutan dan rawat inap di ruang perawatan khusus. “Dengan demikian dapat meningkatkan jumlah pengunjung pasien,”ujar alumnus Fak. Kedokteran Undip ini.

Ia menegaskan tidak membedakan pelayanan, baik  kepada pasien BPJS maupun non BPJS.  Menurutnya, dasar pelayanan tersebut sebagaimana  Peraturan Direktur RSUD Tugurejo nomor: 38/2017 tentang Standar Pelayanan, yang mengacu pada  Peraturan Gubernur Jawa Tengah nomor: 22/2017 tentang Penerapan dan Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal RSUD & RSJD Provinsi Jawa Tengah. “Kami ingin mewujudkan visi sebagai Rumah Sakit Prima, Mandiri dan Terdepan daalam Pelayanan dan Pendidikan Profesi.” (nn).

Penghargaan: 

1.    Penghargaan Unit Kerja Kategori Wilayah Bebas Korupsi/WBK (2015)

2.    Penghargaan sebagai Badan Publik Terbaik II (2015)

3. Penghargaan Peningkatan Pelayanan Ibu & Anak (2016)

4. Sertifikat Rumah Sakit Pendidikan (2016)

5. Penghargaan Instansi Pemerintah Dengan Akuntabilitas Kinerja Kategori Bb “Sangat Baik” (2016)

6. Penghargaan sebagai Badan Publik Menuju Informatif Peringkat  V  (2017)

7. Sertifikat Akreditasi Rumah Sakit Lulus Paripurna (2018) Jawa Tengah Quality Convention Award Kategori Gold (Gugus Kendali Mutu), 2018 

8. Penghargaan sebagai Penyelenggara Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (2018)

9. Penghargaan Sebagai Badan Publik Informatif Tentang Keterbukaan Informasi Publik (2018)

10. Penghargaan Anugerah Bapeten 2019 Dalam Bidang Keselamatan Dan Keamanan Nuklir Kegiatan Radioterapi

11. Penghargaan Sebagai Peringkat II Dan III Bidang Jasa Pada Konvensi GKM Tingkat Jawa Tengah oleh Dinas Tenaga Kerja Dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah (2019) 

12. Penghargaan sebagai Role Model Penyelenggaraan Pelayanan Publik Kategori “Pelayanan Prima” tahun 2019 dari Kemenpan RB 

13. Penghargaan  sebagai Peringkat II Total Nilai 44 Dengan Tingkat Kematangan Tinggi Di Lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Tengah (2019)

14. Penghargaan  Dengan Inovasi Seven Samurai (Sistem Urai Antrian Pasien melalui 7 Loket Pendaftaran Rawat Jalan) sebagai Top 20 Inovasi Pelayanan Publik Provinsi Jawa Tengah (2019)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tomat Hitam Kaya Manfaat

Jalesveva Jayamahe

Sukaton Purtomo Priyatmo, SH, MM, Kepala Disdikbudpora Kabupaten Semarang Guru Harus Sejahtera